Rabu, 08 Februari 2012

var popunder = true;

Surat Perintah
       I.        I    Mengingat
1.1  Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun internasional.
1.2   Perintah harian panglima tertinggi angkatan bersenjata/presiden/panglima besar revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

     II.         II   Menimbang
2.1  Perlu adanya ketenangan dan kestabilan pemerintah dan jalannya revolusi
2.2  Perlu adanya jaminan keutuhan pemimpin besar revolusi ABRI dan rakyat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan presiden/panglima tertinggi/pemimpin besar revolusi serta segala ajaran-ajarannya

  III.        III    Memutuskan/Memerintahkan
     Kepada          : Letjen Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat.
     Untuk                        :
     Atas nama Presiden/panglima tertinggi/pemimpin besar revolusi :
1.     Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keadaan dan ketenangan serta ketertiban jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan pemimpin presiden/pemimpin tertinggi/pemimpin besar revolusi/mandataris MPRS demi untuk keutuhan bangsa dan negara republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran pemimpin besar revolusi.
2.     Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
3.     Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung jawab seperti tersebut diatas.    
  IV.          IV  Selesai


Jakarta 11 Maret 1966



Presiden/panglima tertinggi/
pemimpin besar revolusi/
Mandataris MPRS

Soekarno

0 komentar: