Pada umumnya sistem pemerintahan yang diterapkan di Negara-negara ada dua yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Kalaupun ada sistem pemerintahan lain ,itu merupakan variasi dari kedua sistem tersebut. nama “Parlementer” menunjukkan bahwa dalam sistem itu para Menteri harus mempertanggung jawabkan kinerja eksekutifnya pada pihak presiden.
Negara Inggris adalah Negara pertama yang menjalankan sistem Parlementer, Inggris disebut sebagai “Mother of Parlementer” (induk parlementer). Sedangkan Amerika merupakan pelopor dari system presidensial. Kedua jenis system pemerintahan itu umum berlaku di Negara demokrasi.
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem atau keseluruhan prisip penataan hubungan kerja antar lembaga Negara yang secara formal memberikan peran utama kepada parlemen atau badan legislatif dalam menjalankan pemerintahan Negara. Presiden hanya menjadi symbol kepada Negara saja. Contoh, kedudukan satu di Inggris, raja di Muangthai, dan Presiden di India.
Seperti halnya di Inggris, dimana seorang raja tak dapat diganggu gugat, maka jika terjadi perselisihan antara raja dengan rakyat, Menterilah yang bertanggung jawab terhadap segala tindakan raja. Sebagai catatan, dalam pemerintahan kabinet parlementer, perlu dicapai adanya keseimbangan melalui mayoritas partai untuk membentuk kabinrt atas kekuatan sendiri. Kalau tidak, dibentuk suatu kabinet koalisi berdasarkan kerja sama antar beberapa partai.
1 Karakteristik Sistem Parlementer
a. Parlemen, melalui pemimpin partai yang menguasai mayoritas kursi parlemen, menyusun kabinat (dewan Menteri). pembentukan kabinet itu akan menyusun sendiri susunan kabinet jika ia merasa tidak memerlukan koalisi, atau melakukan tawar-menawar dan menyusun bersama kabinet dangan pemimpin partai politik lain yang akan dilibatkan dalam kabinet koalisi.
b. Perdana Menteri dan para Menteri berasal dari kalangan anggota parlemen dan akan tetap menjadi anggota parlemen, sehingga hakikat kabinet hanyalah sebuah komisi dari parlemen.
c. Kepala Negara/Raja berperan sebagai penegak bila terjadi pertentangan antara parlementer dan kabinet.
2 Prisip-prinsip Sistem Parlamanter
1. Rangkap Jabatan
Konstitusi nagara yang menganut sistem parlementer akan menentukan bahwa mereka yang menduduki jabatan Menteri harus merupakan anggota Parlemen. prinsip ini berada dengan ajaran trias politika. Karena dalam trias politika melarang adanya rangkap jabatan atau tumpang tindih pejabat diantara tiga cabang kekuasaan yang ada.
2. Dominasi Resmi Parlemen
Parlemen tidak saja membuat undang-undang baru, melainkan juga memiliki kekuasaan untuk merevisi atau mencabut undang-undang yang berlaku dan menentukan apakah sebuah undang-undang bersifat konstitusional/tidak. Kemacetan kerja atau deadlock antar legislatif dan eksekutif yang umum terjadi dalam sistem presidensial tidak ditoleransi dalam sistem parlementer. Dalam sistem ini kemacetan dipecahkan dengan mengubah keanggotaan dan perilaku salah satu/kedua belah pihak (parlemen dan kabinet).
1 Sistem pemerintahan parlemen memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ini adalah sebagai berikut :
1. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
2. Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
2 Adapun kelemahan sistem pemerintahan parlemen antar lain :
1. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif tidak bisa ditentukan berakhir sesuai masa jabatannya.
3 Induk sistem pemerintahan dan contoh pengaruhnya
1. Induk sistem pemerintahan parlementer
a. Kepala Negara (raja/ratu)
Inggris adalah negara kerajaan. Karena itu, kepala negara Inggris selalu adalah raja/ratu. Raja menganggap dirinya mempunyai hak suci dari Tuhan untuk memerintah dunia. Raja-raja Inggris umumnya juga mempunyai lembaga penasihat yang ditentukan sendiri oleh raja, yang anggotanya hanya dari kalangan bangsawan dan pemimpin gereja. Mereka umumnya dipanggil bersidang oleh raja apabila negara memerlukan pajak.
b. Parlemen
Cikal bakal parleman di Inggris adalah Witanagemot, yaitu dewan penasehat raja yang terdiri atas para pangeran, bangsawan, dan pejabat gereja yang dipilih dan dihentikan oleh raja. Lembaga ini kemudian dikenal dengan parlemen. Semakin sering raja memerlukan tambahan dana semakin sering parlemen bersidang, yang akan memperkuat kedudukan parlemen dan mematangkan kelembagaan parlemen itu sendiri.
c. Kabinet
Cikal bakal kabinet di Inggris adalah sebuah kelompok orang yang disebut CABAL yang dijadikan sebagai penasehat inti dan sekaligus penghubung dirinya dengan parlemen. Pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri dan kabinetnya. Sehingga merekalah yang bisa dipersalahkan atau diminta pertanggungjawaban.
2. Contoh pengaruh :
UUD 1945 dan konstitusi RIS 1949 di Indonesia UUD disusun oleh para pemimpin bangsa Indonesia sendiri. Jadi ,awal dirancang menggunakan sistem presidansial. Beberapa anggota BPUPKI menggunkan konstitusi Amerika Sserikat sebagai rujukan dalam membahas rancangan Hukum Dasar. Konstitusi Ris1949 disusun melalui KMB yang berlangsung di Den Haag,Belanda dan melibatkan utusan Pemerintah Belanda. Karena itu,Indonesia pun menggunakan sistem pemerintahan parlementer seperti yang digunakan oleh negara Belanda.
2.sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem presidensial adalah sistem/keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antar lembaga negara melalui pemisahan kekuasaan negara, dimana presiden memainkan peran kunci dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif.
Dalam sistem ini,kedudukan eksekutif,seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin deprtemennya dan mereka itu bertanggung jwab kepada presiden. Pelaksana kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab MA dan kekuasaan legislatif berada ditangan DPR. Contohnya adalah Amerika Serikat dengan check and balance. Sedangkan Indonsia adalah pembagian kekuasaan (distribution of power).
1 Karakteristik sistem presidensial
a. Presiden adalah kepala negara sekaligus adalah kepala pemerintahan.
b. Para menteri bertanggung jab kepada presiden, bukan kepala parlemen. Mereka tetap menduduki jabatannya sebagai menteri selama masih dipercaya oleh Presiden.
c. Masa jabatan menteri sangat bergantung pada kepercayaan parlemen, melainkan tergantung para Presiden.
1 Prinsip-prinsip sistem presidensial
pemisahan jabatan/larangan rangkap jabatan
Berbeda dari sistem presidensial rangkap jabatan justru dilarang. Seorang anggota parlemen tidak boleh merangkap menjadi menteri,demikian juga sebaliknya. Misalnya,di Amerika Serikat. Disana tidak seorangpun diperbolehkan menduduki lebih dari satu jabatan dalam ketiga cabang kekuasaan yang ada.
1. kontrol dan keseimbangan
Untuk mencegah kemungkinan cabang kekuasaan memperbesar kekuasaannya sendiri,masing-masing cabang kekuasaan diberi kekuasaan untuk mengontrol Presiden dengan menolak RUU yang diajukan,menolak memberi persetujuan terhadap calon pejabat bawahan langsung Presiden dan mengadili serta memberhentikan Presiden. Presiden diberi kekuasaan untuk mengontrol kongres dengan hak veto atas UU yang telah disetujui kongres,dan mengontrol MA dengan mengajukan calon MA.
2 Kelebihan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
a. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya.
b. Masa jabatan badan eksekutif lebih dengan jangka waktu tertentu.
c. Penyusunan progam kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
1 Adapun kekurangannya antara lain:
a. Sistem pertanggung jawabannya kurang jelas.
b. Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
1 Induk sistem pemerintahan dan contoh pengaruhnya
1. Induk sistem pemerintahan presidensial
a. Pemisahan kekuasaan negara
Untuk mencegah tiga bahaya yaitu (tirani, pemerintahan massa,dan peluasan kekuasaan),mereka membentuk pemerintahan negara AS bedasarkan prinsip pemisahan kekuasaan negara. Konstitusi sudah sepakat bahwa pemerintah yang baru akan terdiri dari 3 cabang dan masing-masing memiliki kekuasaan yang berbeda :
1 legislatif = lembaga pembentukan UU
2 eksekutif = lembaga pelaksana UU
3 yudikatif = lembaga pengadil pelanggar UU
Presiden berwenang memilih anggota kabinet dan memecatnya jika ia menginginkannya.
b. Sistem checks dan balances
Amerika Serikat di bangun sistem checks and balances untuk mencegah satu cabang kekuasaan menguasai cabang kekuasaan yang lain. Di Amerika terjadi pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga cabang kekuasaan. Sedangkan Presiden ialah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
c. Contoh pengaruh
Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara ini penuh berada dalam kekuasaan Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat bahkan juga memfasilitasi penyusunan konstitusi Filipina menjelang kemerdekaan negara ini. Negara-negara lain seperti Kolombia,Kostarika,Meksiko,dan Venezuela juga menggunakan sistem pemerintahan presidensial,dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat sebagai modelnya.
Sistem parlementer dan sistem presidensial umum diterapkan di negara-negara sekarang ini. Kedua sistem pemerintahan tersebut mempunyai perbedaan sistem parlementer. Presiden hanya sebagai simbol saja bertanggung jawab adalah parlemen/kabinet. Didalam sistem pemerintahan presidensial,Ppresiden memainkan peran kunci dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif. Didalam sistem presidensial tidak diperbolehkan rangkap jabatan karena sudah ada ketentuan dalam pembagian kekuasaan.
0 komentar:
Posting Komentar