Ada persamaan dan perbedaan yg mencolok antara ORDE BARU dibawah Soeharto dan ORDE LAMA dibawah Soekarno.
Persamaannya, baik Soekarno maupun Soeharto melakukan POLITICAL AND ROLE SHARING dan PARTNERSHIP (hubungan kemitraan) antara sipil dan militer.
Bedanya jika pada masa demokrasi terpimpin (ORDE LAMA) Militer menjadi MITRA JUNIOR SIPIL, pada Demokrasi Pancasila (orde baru) militer menjadi MITRA SENIOR SIPIL.
Kedua Pemimpin Nasional ini juga pada akhirnya menerapan sistem Pemerintahan NON-DEMOKRATIS yg terpusat pada satu orang (ABSOLUTISME dan/atau COURT POLITICS), dan SENTRALISME kekuasaan pusat atas daerah.
Ketika Soeharto sudah tdk lagi menjadi JENDERAL AKTIF, ia juga melakukan SUBJECTIVE CIVILIAN CONTROL dan PATRONISING terhadap MILITER. Suatu kebiasaan yg sudah berlaku sejak masa DEMOKRASI PARLEMENTER dan DEMOKRASI TERPIMPIN.
Soekarno menyeragamkan cara berfikir dan bertindak masyarakat melalui INDOKTRINASI tujuh bahan pokok indoktrinasi (TUBAPI) dan MANIFESTO POLITIK (MANIPOL) tentang UUD’45, sosialisme terpimpin, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, kepribadian bangsa (USDEK), termasuk dalam hal ini ajaran mengenai NASIONALISME-AGAMA-KOMUNISME (NASAKOM) dan PANCASILA.
Soeharto menerapkannya melalui INDOKTRINASI Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Sokarno mewajibkan partai-partai politik untuk neletakkan PANCASILA sebagai ideologi partainya dan menciutkan jumlah partai politik menjadi 10 partai.
Soeharto terlebih lagi mewajibkan asas tunggal PANCASILA sebagai satu-satunya asas partai-partai politik dan organisasi kemasyarakatan dan mengecilkan 10 partai politik menjadi 3 partai.
0 komentar:
Posting Komentar